ALAT IMPIANKU DI DUNIA KEBIDANAN......
FETAL POSITION SET
Dunia terus berputar, tentunya diharapkan diikuti dengan semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk diantaranya dalam dunia kebidanan. Sesuatu hal terjadi berawal dari mimpi. Demikian pula saya yang memepunyai mimpi suatu saat ada pembaharuan dalam dunia kebidanan yaitu alat yang bisa mengembalikan posisi janin yang tidak normal (sungsang/letak bokong) menjadi letak normal. Alat tersebut sebut saja bernama “FPS ( Fetal Position Set)”
LATAR BELAKANG
Bidan merupakan tenaga medis yang mempunyai wewenang kerja atas kesehatan ibu dan anak. Dimana masyarakat kalangan menengah kebawah yang banyak mengunjunginya.jadi apabila terjadi kelainan posisi janin pada kehamilan di masyarakat menengah kebawah akan membuat mereka terbebani karena biaya yang mahal untuk tindakan operasi.
Bidan juga merupakan seorang penolong pertama/penyelamat kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Kasus yang ditangani tentunya atas persalinan normal yaitu kehamilan normal (tidak patologis). Satu indikasi dari kehamilan normal adalah posisi janin yang normal (letak kepala).
TUJUAN
tujuan dari penggunaan alat tersebut adalah
- membantu mengubah posisi janin dari yang tidak normal (letak sungsang,letak bokong) menjadi letak normal (letak kepala), sehingga ibu-ibu yang mengalami kehamilan dengan posisi janin tidak normal khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah dapat melaksanakan persalinan normal pada bidan dengan biaya yang tidak semahal biaya operasi.
Selain itu, ibu-ibu yang takut terhadap operasi jadi bisa melahirkan tanpa rasa cemas yang tinggi karena dapat melahirkan normal. Perlu diketahui bahwa adanya alat tersebut tidak mempunyai tujuan menurunkan pasaran dokter SPOG, karena alat tersebut dapat digunakan baik bidan maupun SPOG.
GAMBARAN BENTUK (FPS)
Alat tersebut berbentuk seperti elektroda EKG yang mana penggunaannya ditempelkan pada perut ibu hamil.
CARA KERJA
KEUNTUNGAN
efek samping dari pemakaian alat tersebut pada janin dan ibu telah dimiimalisir
tujuan dari penggunaan alat tersebut adalah
- membantu mengubah posisi janin dari yang tidak normal (letak sungsang,letak bokong) menjadi letak normal (letak kepala), sehingga ibu-ibu yang mengalami kehamilan dengan posisi janin tidak normal khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah dapat melaksanakan persalinan normal pada bidan dengan biaya yang tidak semahal biaya operasi.
Selain itu, ibu-ibu yang takut terhadap operasi jadi bisa melahirkan tanpa rasa cemas yang tinggi karena dapat melahirkan normal. Perlu diketahui bahwa adanya alat tersebut tidak mempunyai tujuan menurunkan pasaran dokter SPOG, karena alat tersebut dapat digunakan baik bidan maupun SPOG.
GAMBARAN BENTUK (FPS)
Alat tersebut berbentuk seperti elektroda EKG yang mana penggunaannya ditempelkan pada perut ibu hamil.
CARA KERJA
- FPS Bekerja menggunakan gelombang elektromagnetik.
- Aktifitas elektrik yang ditimbulkan dari janin ditangkap oleh gelombang melalui elektroda yang terpasang pada perut ibu
- elektroda berjumlah 3 buah yaitu dengan kode (H”head”,F”foot”,D”direction”,U”usg”).U ditempel 2 jari dibawah pusat untuk mengetahui posisi janin. H ditempel dimana letak posisi kepala janin. F ditempel dimana letak kaki janin. D di tempelkan antara F dan H dengan memperhatikan gambar panah yang menunjukkan arah janin itu berubah.
- ketika alat tersebut dipasang, dan terhubung pada arus listrik maka terlihat posisi janin yang ditampilkan oleh monitor ( seperti USG)
- sekali pemakaian dilaksanakan selama 15 menit
- selama proses tersebut berlangsung perlahan akan menimbulkan rangsangan pada janin untuk berpindah posisi.
- Tindakan dilakukan 3-5 kali pasien datang, pada kehamilan mulai 7 bulan keatas
KEUNTUNGAN
efek samping dari pemakaian alat tersebut pada janin dan ibu telah dimiimalisir
KERUGIAN
merepotkan pasien karena harus bolak – balik datang untuk melakukan terapi
membutuhkan biaya tambahan untuk terapi tersebut walau tidak semahal operasi
merepotkan pasien karena harus bolak – balik datang untuk melakukan terapi
membutuhkan biaya tambahan untuk terapi tersebut walau tidak semahal operasi
SARAN PENGGUNAAN
Tidak digunakan sebelum usia kehamilan 7 bulan karena dapat menimbulkan efek samping terhadap perkembangan janin.
Tidak digunakan sebelum usia kehamilan 7 bulan karena dapat menimbulkan efek samping terhadap perkembangan janin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar